Minggu, 01 Januari 2012

Pelecehan Itu Menjijikkan

Sekuhara atau sexual harrassment atau pelecehan seksual adalah tindakan melecehkan secara seksual pada pria atau wanita yang dilakukan oleh orang-orang yang kehilangan sekrup otak dan hati (definisi menurut saya). Melecehkan, berarti melakukan perbuatan yang melukai harga diri orang lain, secara sengaja ataupun tidak. Melukai, bisa saja dianggap sebagai perbuatan kriminal. Tinggal luka yang ditimbulkan itu sebesar apa. Tapi kalau "melukai harga diri seseorang secara seksual" tentu saja kriminal.

Indonesia sendiri, sepanjang tahun 1998 hingga 2011 ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat terdapat 400.939 kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Dari jumlah itu, 93.960 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual. Komnas Perempuan mencatat, dari 93.960 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, hanya 8.784 kasus yang datanya terpilah. Sisanya adalah gabungan dari kasus perkosaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi seksual. dari 8.784 kasus kekerasan seksual yang datanya telah terpilah, perkosaan menempati urutan pertama (4.845), berikutnya perdagangan perempuan untuk tujuan seksual (1.359), pelecehan seksual (1.049), dan penyiksaan seksual (672).

Sesuai undang-undang, pelecehan terjadi apabila seorang wanita menganggap tindakan, baik perlakuan serta ucapan maupun isyarat tubuh si pelaku dianggap telah melanggar kesopanan dan yang terpenting sebagai seorang wanita tidak mengendaki perlakuan si pelaku tersebut, maka apabila pelecehan terjadi, perbuatan tersebut dapat diancam dengan ancaman hukuman seperti yang terdapat dalam Pasal-pasal berikut ini:
1. Pencabulan, diancam dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 289, 296;
2. Penghubungan Pencabulan KUHP pasal 295, 298, 506;
3. Kejahatan terhadap Kesopanan KUHP Pasal 281 - 299, 532, 533, dan lain-lain.

Dasar hukum itu seharusnya cukup untuk menjerat pelaku-pelaku pelecehan seksual. Namun karena pelecehan seksual itu biasanya dianggap aib, maka jarang kasus pelecehan seksual ini yang terungkap. Para korban seringkali memendam deritanya sendiri. Apalagi untuk pelecehan seksual yang sifatnya 'ringan' seperti dilihat, diraba dan diterawang, serta pelecehan-pelecehan verbal. Sedihnya, pelecehan ini tidak hanya menelan korban dari kalangan remaja tapi juga anak-anak. Dan kasus ini cukup banyak. Pada anak-anak, pelecehan seksual biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki hubungan cukup dekat misalnya paman, om, tetangga, sepupu, bahkan ada pula kasus yang menempatkan kakak atau ayah korban sebagai pelaku (hsss, na'udzubillahi min dzalik!).

Mungkin ada yang berpikir 'ah diraba doang', 'dilihatin anu aja sih', 'disuitin aja, paling sebenernya seneng'. Kalau korbannya remaja zaman sekarang, saat keran informasi entah benar atau salah dibuka lebar-lebar, saat pergaulan sudah tidak jelas batasnya, kadang pemikiran itu benar. (Ngggg, sebenarnya saya sedikit heran dengan mereka yang tidak mau dilecehkan oleh orang lain tapi mau-mau saja melakukan yang lebih dari itu dengan pacarnya yang bagaimanapun tetap saja orang lain bila dilihat dari statusnya yang bukan suami.)
Namun coba dibayangkan kalau korbannya adalah bocah-bocah umur SD, yang karakter dasarnya belum terbentuk, yang hatinya masih bersih, yang pikirannya cuma bermain dan belajar (BOBO dong!). Satu saja peristiwa pelecehan seksual yang dialami, akan menjadi bekas seumur hidup bagi mereka. Peristiwa itu akan mempengaruhi perkembangan karakter si anak pada masa depan. Tentu saja bentuk pengaruh ini akan berbeda untuk setiap anak, karena setiap pribadi memiliki kekhasan sendiri meski lingkungan jelas mempengaruhi.
Perasaan yang muncul setelah mengalami pelecehan seksual adalah perasaan terhina yang sangat, merasa kotor, tidak berharga dan yang parah adalah "ingin mati saja".

Beberapa dampak yang mungkin muncul bagi seorang korban pelecehan seksual :
  • Trauma/takut : sesuatu yang wajar bila korban merasa sangat terluka psikisnya dengan pelecehan yang telah dialaminya. Perilaku yang muncul adalah trauma atau takut terhadap laki-laki, sehingga korban cenderung menutup diri. Bahkan perasaan "ingin mati saja" juga dapat muncul dari trauma yang mendalam terhadap pelecehan yang terjadi. Awas juga, adanya trauma yang dalam terhadap laki-laki dapat menjadikan seseorang menjadi lesbian.
  • Waspada : setingkat di bawah trauma, korban sudah dapat mengatasi ketakutannya akan laki-laki. Akan tetapi dia akan sangat membatasi pergaulannya dengan laki-laki. Dia merasa lebih aman bila berada dengan teman-teman perempuannya daripada bersama laki-laki. Hal ini baik, karena seperti kata pepatah, pengalaman adalah guru terbaik. Pengalaman buruk menjadikannya waspada sehingga tidak akan terulang.
  • Biasa saja : korban memiliki pikiran positif untuk maju ke depan. Masa lalu adalah masa lalu, sehingga masa kini dijalani sesuai dengan kondisi masa kini. Korban sama sekali tidak memiliki masalah untuk bergaul dengan laki-laki.
  • Kecanduan : korban merasakan kenikmatan ketika mengalami pelecehan seksual. Hal ini bisa saja terjadi, karena bentuk pelecehan itu beraneka ragam. Karena itu korban justru suka melakukan kegiatan-kegiatan seksual setelah mengalami pelecehan seksual. Hal ini juga tidak sehat, karena dapat memicu seks pra nikah dan perilaku-perilaku menyimpang lain.

Pelecehan seksual dapat kita hindari dan kita hindarkan (dari adik, saudara, teman perempuan kita) dengan beberapa cara, misalnya :
  1. Tidak memakai pakaian yang mengundang hasrat untuk melecehkan kita atau orang lain, misalnya kita lewat pakai mini skirt tapi lalu yang dilecehkan adalah orang yang lewat setelah kita gara-gara pelakunya jadi berhasrat setelah melihat kita *_*
  2. Menghindari tempat sepi saat sendirian, meski kita sering lewat situ dan aman-aman saja tapi who knows? Waspada lebih baik
  3. Memperhatikan keadaan dan orang-orang di sekitar kita, bukannya dipelototin satu-satu lho, tapi mengamati secara sekilas saja untuk mengenali kondisi sekitar
  4. Mengawasi orang yang bersama kita (misalnya adik, teman), maksudnya kita tidak masa bodoh dengan apa yang dilakukannya, kan tidak lucu kalau mereka mengalami pelecehan saat bersama kita tapi kita tidak tahu
  5. Menanamkan dalam pikiran bahwa wanita itu berharga bila terjaga, sehingga diri kita hanya boleh disentuh oleh yang berhak menyentuh, sehingga masing-masing pribadi akan menjaga dirinya dengan sendirinya
Bagaimanapun juga, pelecehan seksual juga merupakan suatu dosa bagi pelaku. Pelecehan seksual adalah perilaku menyimpang yang merugikan orang lain dan dapat memicu dosa-dosa lain seperti perzinaan dan perkosaan. Tidak ada orang yang suka dilecehkan, apalagi secara seksual. Jaga diri kita, saudara kita, teman-teman kita.

Wahai para pemuda! jika kamu telah sanggup untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu akan menjaga kehormatanmu. Kalau belum mampu, maka tundukkanlah pandanganmu dan berpuasalah. Karena itu adalah benteng bagi kamu . 
(HR Al Hakim)



beberapa yang saya baca saat membuat tulisan ini:
http://nasional.kompas.com/read/2011/11/24/21344444/Perkosaan..Kekerasan.Seksual.Terbanyak.di.Indonesia
http://www.kadnet.org/web/index.php?option=com_content&view=article&id=733:pelaku-pelecehan-seksual-dapat-dihukum&catid=91:advent-dan-hukum&Itemid=94

Tidak ada komentar:

Posting Komentar