Selasa, 03 Januari 2012

Spit di Pacitan

dari note facebook saya :

Suatu hari, saat kuliah Geomorfologi Dasar dengan materi Bentuklahan Asal Proses Marin, dosen saya yang bernama Bapak Suprapto Dibyosaputro menyebutkan contoh-contoh bentukan bentuklahan tersebut. Yang beliau sebutkan antara lain cliff di Parangtritis, notch, delta di Semarang, spit di Pacitan, dan lain-lain. Telinga saya langsung tegak mendengar kata Pacitan. Spit di Pacitan? Di bagian mana? Kok saya tidak tahu?

Pertanyaan itu terus mengganjal di benak saya. Saya cari di mbah Google dengan subyek spit di pacitan, spit pacitan, pacitan's spit, tapi tidak ada yang pas. Saya menyerah. Nanti akan saya cari lagi, kalau jodoh pasti tidak kemana, pikir saya.

Sesuatu yang kembali mengingatkan saya pada hal ini adalah Fieldtrip GSC yang diadakan hari Minggu kemarin. Pemandu kelompok saya menanyakan asal saya, saya jawab Pacitan, beliau berkata, "Oh, Pacitan" begitu. Kemudian iseng-iseng saya tanya soal spit di Pacitan, dan beliau menjawab, "Ada, di Teluk Pacitan". Saya tanya, "Sebelah mananya mas?" Masnya bilang, "Di sebelah timur, di muara sungai Grindulu".
Kata-kata masnya itu membuat saya penasaran. Saya coba lihat di Google Maps, dan di sebelah timur Teluk Pacitan terdapat bentukan seperti ini.



Saya meyakini kalau bentuk yang saya lingkari tersebut adalah spit yang saya cari. Dengan adanya libur SNMPTN dan cuti bersama, saya bisa pulang ke Pacitan dan tinggal selama beberapa hari. Pagi ini, saya mencoba melihat secara langsung spit yang ada di bagian timur Teluk Pacitan, yaitu kawasan Pancer Door. Oh iya, spit yaitu endapan pantai dengan suatu bagian tergabung dengan daratan dan bagian lainnya menjorok ke laut, karena adanya arus susur pantai atau long shore drift. Kalau di wikipedia bentuknya seperti ini



Saya berangkat dari rumah sekitar jam 06.15 dengan sepeda, dan saya janjian dengan dua teman saya (Rohma dan Dhimas) di depan galeri SMA Negeri 1 Pacitan. Dari rumah saya ke galeri butuh waktu sekitar 8 menitan (dengan sepeda). Dari galeri, kami sampai di Pancer Door sekitar jam 07.00. Ya, ini foto spit yang saya ambil pertama kali.

 
spit di pancer door, pacitan

Ini foto lain dari beberapa sisi




Sisi utara dan sisi selatan spit kenampakannya berbeda, seperti di bawah ini
 
sisi utara spit (1)
 
sisi utara spit (2)
 
sisi selatan spit

Sisi selatan spit cenderung landai, mungkin karena masih ada pengaruh ombak secara langsung. Spit di Pancer ini seolah-olah akan membendung sungai Grindulu. Air di sebelah utara spit sepertinya payau, saya sempat merasakan sedikit, sok meneliti, hehe. Tapi masuk akal saja sih, soalnya daerah itu muara sungai Grindulu, ada pertemuan dengan air tawar (sungai Grindulu) dengan air laut (Teluk Pacitan). Airnya cukup tenang karena ada spit sebagai penghalang.
 
muara grindulu, pancer door

Pembentukan spit ini ada pengaruh fluvial juga sepertinya, karena letaknya di muara Grindulu. Kalau nanti spit ini berkembang terus dan menyatu dengan tebing di sebelah timur, sungai Grindulu jadi benar-benar terbendung ya? Kalau ada bentukan semacam itu, disebutnya tombolo apa laguna ya? Ilmu saya belum sampai, hehe. Biarlah waktu yang menjawab...

Di area ini juga terdapat karst yang kabarnya masuk dalam 10 geosite yang akan dinilai oleh UNESCO. Namun karst yang sebelah mana tepatnya, saya tidak tahu. Mungkin yang ini nih...
 
daerah karst pancer

Sumber :
Wikipedia. Spit (landform). http://en.wikipedia.org/wiki/Spit_%28landform%29

Minggu, 01 Januari 2012

Pelecehan Itu Menjijikkan

Sekuhara atau sexual harrassment atau pelecehan seksual adalah tindakan melecehkan secara seksual pada pria atau wanita yang dilakukan oleh orang-orang yang kehilangan sekrup otak dan hati (definisi menurut saya). Melecehkan, berarti melakukan perbuatan yang melukai harga diri orang lain, secara sengaja ataupun tidak. Melukai, bisa saja dianggap sebagai perbuatan kriminal. Tinggal luka yang ditimbulkan itu sebesar apa. Tapi kalau "melukai harga diri seseorang secara seksual" tentu saja kriminal.

Indonesia sendiri, sepanjang tahun 1998 hingga 2011 ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat terdapat 400.939 kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Dari jumlah itu, 93.960 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual. Komnas Perempuan mencatat, dari 93.960 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, hanya 8.784 kasus yang datanya terpilah. Sisanya adalah gabungan dari kasus perkosaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi seksual. dari 8.784 kasus kekerasan seksual yang datanya telah terpilah, perkosaan menempati urutan pertama (4.845), berikutnya perdagangan perempuan untuk tujuan seksual (1.359), pelecehan seksual (1.049), dan penyiksaan seksual (672).

Sesuai undang-undang, pelecehan terjadi apabila seorang wanita menganggap tindakan, baik perlakuan serta ucapan maupun isyarat tubuh si pelaku dianggap telah melanggar kesopanan dan yang terpenting sebagai seorang wanita tidak mengendaki perlakuan si pelaku tersebut, maka apabila pelecehan terjadi, perbuatan tersebut dapat diancam dengan ancaman hukuman seperti yang terdapat dalam Pasal-pasal berikut ini:
1. Pencabulan, diancam dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 289, 296;
2. Penghubungan Pencabulan KUHP pasal 295, 298, 506;
3. Kejahatan terhadap Kesopanan KUHP Pasal 281 - 299, 532, 533, dan lain-lain.

Dasar hukum itu seharusnya cukup untuk menjerat pelaku-pelaku pelecehan seksual. Namun karena pelecehan seksual itu biasanya dianggap aib, maka jarang kasus pelecehan seksual ini yang terungkap. Para korban seringkali memendam deritanya sendiri. Apalagi untuk pelecehan seksual yang sifatnya 'ringan' seperti dilihat, diraba dan diterawang, serta pelecehan-pelecehan verbal. Sedihnya, pelecehan ini tidak hanya menelan korban dari kalangan remaja tapi juga anak-anak. Dan kasus ini cukup banyak. Pada anak-anak, pelecehan seksual biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki hubungan cukup dekat misalnya paman, om, tetangga, sepupu, bahkan ada pula kasus yang menempatkan kakak atau ayah korban sebagai pelaku (hsss, na'udzubillahi min dzalik!).

Mungkin ada yang berpikir 'ah diraba doang', 'dilihatin anu aja sih', 'disuitin aja, paling sebenernya seneng'. Kalau korbannya remaja zaman sekarang, saat keran informasi entah benar atau salah dibuka lebar-lebar, saat pergaulan sudah tidak jelas batasnya, kadang pemikiran itu benar. (Ngggg, sebenarnya saya sedikit heran dengan mereka yang tidak mau dilecehkan oleh orang lain tapi mau-mau saja melakukan yang lebih dari itu dengan pacarnya yang bagaimanapun tetap saja orang lain bila dilihat dari statusnya yang bukan suami.)
Namun coba dibayangkan kalau korbannya adalah bocah-bocah umur SD, yang karakter dasarnya belum terbentuk, yang hatinya masih bersih, yang pikirannya cuma bermain dan belajar (BOBO dong!). Satu saja peristiwa pelecehan seksual yang dialami, akan menjadi bekas seumur hidup bagi mereka. Peristiwa itu akan mempengaruhi perkembangan karakter si anak pada masa depan. Tentu saja bentuk pengaruh ini akan berbeda untuk setiap anak, karena setiap pribadi memiliki kekhasan sendiri meski lingkungan jelas mempengaruhi.
Perasaan yang muncul setelah mengalami pelecehan seksual adalah perasaan terhina yang sangat, merasa kotor, tidak berharga dan yang parah adalah "ingin mati saja".

Beberapa dampak yang mungkin muncul bagi seorang korban pelecehan seksual :
  • Trauma/takut : sesuatu yang wajar bila korban merasa sangat terluka psikisnya dengan pelecehan yang telah dialaminya. Perilaku yang muncul adalah trauma atau takut terhadap laki-laki, sehingga korban cenderung menutup diri. Bahkan perasaan "ingin mati saja" juga dapat muncul dari trauma yang mendalam terhadap pelecehan yang terjadi. Awas juga, adanya trauma yang dalam terhadap laki-laki dapat menjadikan seseorang menjadi lesbian.
  • Waspada : setingkat di bawah trauma, korban sudah dapat mengatasi ketakutannya akan laki-laki. Akan tetapi dia akan sangat membatasi pergaulannya dengan laki-laki. Dia merasa lebih aman bila berada dengan teman-teman perempuannya daripada bersama laki-laki. Hal ini baik, karena seperti kata pepatah, pengalaman adalah guru terbaik. Pengalaman buruk menjadikannya waspada sehingga tidak akan terulang.
  • Biasa saja : korban memiliki pikiran positif untuk maju ke depan. Masa lalu adalah masa lalu, sehingga masa kini dijalani sesuai dengan kondisi masa kini. Korban sama sekali tidak memiliki masalah untuk bergaul dengan laki-laki.
  • Kecanduan : korban merasakan kenikmatan ketika mengalami pelecehan seksual. Hal ini bisa saja terjadi, karena bentuk pelecehan itu beraneka ragam. Karena itu korban justru suka melakukan kegiatan-kegiatan seksual setelah mengalami pelecehan seksual. Hal ini juga tidak sehat, karena dapat memicu seks pra nikah dan perilaku-perilaku menyimpang lain.

Pelecehan seksual dapat kita hindari dan kita hindarkan (dari adik, saudara, teman perempuan kita) dengan beberapa cara, misalnya :
  1. Tidak memakai pakaian yang mengundang hasrat untuk melecehkan kita atau orang lain, misalnya kita lewat pakai mini skirt tapi lalu yang dilecehkan adalah orang yang lewat setelah kita gara-gara pelakunya jadi berhasrat setelah melihat kita *_*
  2. Menghindari tempat sepi saat sendirian, meski kita sering lewat situ dan aman-aman saja tapi who knows? Waspada lebih baik
  3. Memperhatikan keadaan dan orang-orang di sekitar kita, bukannya dipelototin satu-satu lho, tapi mengamati secara sekilas saja untuk mengenali kondisi sekitar
  4. Mengawasi orang yang bersama kita (misalnya adik, teman), maksudnya kita tidak masa bodoh dengan apa yang dilakukannya, kan tidak lucu kalau mereka mengalami pelecehan saat bersama kita tapi kita tidak tahu
  5. Menanamkan dalam pikiran bahwa wanita itu berharga bila terjaga, sehingga diri kita hanya boleh disentuh oleh yang berhak menyentuh, sehingga masing-masing pribadi akan menjaga dirinya dengan sendirinya
Bagaimanapun juga, pelecehan seksual juga merupakan suatu dosa bagi pelaku. Pelecehan seksual adalah perilaku menyimpang yang merugikan orang lain dan dapat memicu dosa-dosa lain seperti perzinaan dan perkosaan. Tidak ada orang yang suka dilecehkan, apalagi secara seksual. Jaga diri kita, saudara kita, teman-teman kita.

Wahai para pemuda! jika kamu telah sanggup untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu akan menjaga kehormatanmu. Kalau belum mampu, maka tundukkanlah pandanganmu dan berpuasalah. Karena itu adalah benteng bagi kamu . 
(HR Al Hakim)



beberapa yang saya baca saat membuat tulisan ini:
http://nasional.kompas.com/read/2011/11/24/21344444/Perkosaan..Kekerasan.Seksual.Terbanyak.di.Indonesia
http://www.kadnet.org/web/index.php?option=com_content&view=article&id=733:pelaku-pelecehan-seksual-dapat-dihukum&catid=91:advent-dan-hukum&Itemid=94

Bukan Angin

Jika aku adalah anginmu,
yang menguatkanmu saat kau surut
yang mendorongmu hingga mencapai pantai
yang tak bisa terpisah dari gelombangmu

Dengan senang hati,
kulindungi kau dari kerasnya karang
kututupi kau dari sengatan mentari siang hari
kujaga kau dari tebing-tebing terjal

Tapi aku bukan anginmu
Bukan pula sekedar kapal layar yang mengarungimu
Bukan,
aku adalah pasir di pesisir
yang kadang kau sapa saat pasang
dan kau tinggalkan saat surut

Tentang kamu,
dan tentang arus yang mengejarmu
aku tidak mungkin tahu
dan tidak ingin tahu